SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjarr, melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cikereta, Rt 011/002, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/04/2024).
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Taufik Ginanjarr menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga masyarakat:
Himbauan agar warga masyarakat selalu waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Cimahpar. Hal ini penting untuk mencegah potensi kejahatan tersebut dan melindungi keselamatan masyarakat, khususnya yang rentan terhadap kejahatan tersebut.
Peringatan terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor, dengan mengingatkan warga untuk selalu menjaga keamanan kendaraan mereka. Parkir kendaraan sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendorong untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Mensosialisasikan tentang Aplikasi Super App kepada warga masyarakat Desa Cimahpar. Aplikasi ini dapat memberikan berbagai layanan dan informasi yang berguna bagi masyarakat, termasuk dalam hal keamanan dan kenyamanan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan, pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan oleh warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.